MENGELOLA SISTEM KEARSIPAN
1.
1. Pengertian
Arsip
Arsip adalah setiap catatan yang ditulis, tercetak, atau ketikan dalam
bentuk huruf, angka, atau gambar yang mempunyai arti atau tujuan tertentu
sebagai bahan komunikasi dan informasi yang terekam pada kertas, film, media
komputer, dan lain-lain yang disimpan menurut suatu aturan.
1.
2. Pengertian
Kearsipan
Suatu proses kegiatan mulai dari penerimaan, pengumpulan, pengaturan,
pemeliharaan, peyimpanan warkat menurut sistem tertentu sehingga saat
diperlukan dapat ditemukan dengan cepat dan mudah
1.
3. Macam-macam
Arsip
Jenis-jenis arsip dapat digolongkan berdasarkan :
1.
Dari segi fisik
·
Arsip berbentuk lembaran.
Contoh : Surat-surat, warkat, akte notaries, SK pendirian bangunan, dll.
·
Arsip tidak berbentuk lembaran.
Contoh : Disket komputer, Hard disk, rekaman pada pita kaset, video kaset,
dll.
1.
Dari segi masalah
·
Financial record adalah arsip-arsip yang berisi
catatan mengenai masalah keuangan. Misalnya bukti pembayaran dan penerimaan
uang, arsip hutang dan piutang, giro, cek, kartu kredit, dan lain-lain.
·
Inventory record adalah catatan-catatan yang
berhubungan dengan masalah barang inventaris (barang milik kantor). Misalnya :
catatan-catatan mengenai jumlah barang, kondisi fisik barang, dan lain-lain.
·
Personal record adalah catatn yang berhubungan dengan
masalah kepegawaian. Misalnya arsip mengenai daftar riwayat hidup, riwayat
pekerjaan, karpeg, DP3, KP4, absensi pegawai. Daftar jumlah pegawai, struktur
organisasi pegawai dan lain-lain.
·
Sales record adalah catatan yang berhubungan dengan
masalah penjualan. Misalnya catatan mutu barang, jumlah persediaan, dan
lain-lain.
·
Production adalah catatan-catatn mengenai maslah
produksi. Misalnya arsip-arsip mengenai jenis bahan baku dan pembantu yang
dibutuhkan, jenis alat/mesin yang dipakai untuk proses produksi, proses
pengolahan, dan lain-lain.
1.
Dari segi pemiliknya
·
Lembaga Pemerintah
v Arsip Nasional di Republik Indonesia sebagai inti organisasi dari
Lembaga Kearsipan Nasional yang selanjutnya disebut arsip nasional pusat.
v Arsip Nasional di tiap-tiap ibu kota daerah propinsi/istimewa dan
kabupaten/kotamadya, yang selanjutnya disebut arsip nasional daerah.
·
Instansi Pemerintah/swasta
1. Arsip Primer dan Arsip Sekunder
– Arsip Primer adalah
arsip aslinya, bukan tindasan, bukan kopian, bukan salinan, juga bukan mikro
filmnya. – Arsip sekunder
adalah arsip yang berupa tindakan, karbon kopinya, salinan atau mikrofilm. 2.
Arsip Sentral dan Arsip Unit –
Arsip sentral adalah arsip yang disimpan pada pusat arsip atau arsip yang
dipusatkan penyimpanannya.
– Arsip Unit adalah arsip
yang disebarkan penyimpananya pada setiap bagian organisasi.
1.
Dari segi sifatnya
·
Arsip tidak
penting/tidak berguna/biasa : Arsip yang
hanya mempunyai kegunaan informasi. Contoh: surat undangan dan surat
pemberitahuan.
·
Arsip
biasa : Arsip yang semula penting, tidak berguna lagi pada
saat informasinya telah berlalu. Contoh: surat lamaran kerja dan surat tagihan.
·
Arsip penting
(esensial) : Arsip yang ada
hubungannya dengan masa lalu, kini dan masa depan. Contoh: surat perjanjian dan
surat kontrak.
·
Arsip sangat
penting : Arsip yang dijadikan alat pengingat selama-lamanya.
Contoh: naskah proklamasi dan surat keputusan hasil penelitian ilmiah.
·
Arsip
rahasia : Arsip yang hanya boleh diketahui orang tertentu saja.
Contoh: hasil penilaian pegawai dan strategi pemasaran
1.
Dari segi fungsinya
·
Arsip dinamis (record) adalah arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan,
pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau
dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara semua
arsip yang masih berada di kantor, baik kantor pemerintah, swasta, atau
organisasi kemasyarakatan, karena masih dipergunakan secara langsung.
·
Arsip aktif, adalah arsip dinamis yang masih dipergunakan secara terus menerus dalam
kegiatan administrasi sehari-hari. Arsip ini masih ada dalam proses
penyelesaian dan sering dipergunakan untuk keperluan tertentu.
·
Arsip semi aktif, adalah arsip dinamis yang frekuensi penggunaan sudah menurun.
·
Arsip in-aktif, adalah arsip dinamis yang sudah jarang dipergunakan. Arsip ini hanya
dipergunakan sebagai referensi atau pemberi keterangan belaka.
·
Arsip statis (archive) adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsung untuk
perencanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya maupun
penyelenggaraan sehari-hari administrasi negara. Semua arsip yang di simpan di
Arsip Nasional (ARNAS) yang berasal dari arsip dinamis berbagai kantor.
1.4 Tujuan
Kearsipan Menurut Drs. E. Martono
1.
Menyediakan wakat bila diperlukan
2.
Menghindari pemborosan waktu bila dalam mencari
3.
Mengumpulkan warkat yang berhubungan satu dengan yang
lainnya
4.
Mengamankan warkat yangpenting dari bahaya pencurian
dan kebakaran
5.
Memanfaatkan tempat penyimpanan dan sarananya
6.
Melindungi serta menjaga kerahasiaan informasi yang
terkandung pada warkat khususnya warkat yang harus dirahasiakan.
Komentar
Posting Komentar