MELAKUKAN PROSEDUR ADMINISTRASI
I. Proses Dokumen-dokumen Kantor
A. Pengertian Dokumen
Dokumen (arsip)
merupakan setiap catatan tertulis baik dalam bentuk gambar ataupun bagian yang
memuat keterangan-keterangan mengenai sesuatu subyek (pokok persoalan) ataupun
peristiwa yang dibuat orang untuk membantu daya ingatan orang (itu) pula.
Atas pengertian
di atas, maka yang termasuk dalam pengertian arsip itu misalnya : surat-surat,
kwitansi, faktur, pembukuan, daftar gaji, kartu penduduk, bagan organisasi,
foto-foto, dan lain sebagainya.
Dalam bahasa
Inggris dikenal istilah file yang berarti berkas atau alat atau tempat untuk
menyimpan dokumen yang berasal dari kata felum (Latin) yang berarti benang atau
tali.
B. Jenis-jenis Dokumen
Yang termasuk
ke dalam jenis-jenis dokumen adalah :
a. Surat-surat
b. Kwitansi
c. Faktur
d. Pembukuan
e. Daftar gaji
f. Kartu penduduk
g. Bagan organisasi
h. Foto-foto, dan lain sebagainya.
C. Cara Penyimpanan Dokumen
Pengelolaan
dokumen perusahaan merupakan salah satu unsur dari pengelolaan informasi
perusahaan. Dokumen perusahaan sebagai data, catatan, rekaman aktifitas
perusahaan, pengelolaannya diatur dalam UU No.8 tahun 1997 tentang Dokumen
Perusahaan, PP No. 87 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemusnahan Dokumen
perusahaan, PP No. 88 Tahun 1999 tentang Pengalihan Dokumen Perusahaan ke Dalam
Microfilm/ Dokumen lainnya Dan Legalisasi. Dokumen perusahaan (corporate
records/archives) disamping diperlukan untuk menjarnin kepastian hukum, juga
berguna sebagai salah satu bahan dalam pengambilan keputusan (baik top, middle,
maupun low management), ingatan perusahaan (corporate memory), dan referensi
sejarah perusahaan.
I. Asas Kearsipan
Asas kearsipan
adalah pedoman penyelenggaraan kegiatan pengurusan surat atau aktif yang
disesuaikan dengan kedudukan unit kerja dalam suatu kantor atau organisasi. Ada
tiga asas kearsipan yaitu sebagai berikut :
1. Asas Sentralisasi
Asas
sentralisasi yaitu penyelenggaraan kearsipan dipusatkan pada suatu bagian
organisasi unit kerja tersendiri, yakni semua warkat/surat/dokumen disimpan
dalam suatu tempat/ruang dan dikelola oleh suatu unit tersendiri yaitu unit
sentral.
Ada beberapa
keuntungan/kelebihan penggunaan asas sentarlisasi, yaitu :
· Adanya keseragaman prosedur dann
perlengkapan arsip;
· Pengembangan pegawai ahli dalam wawasan
dan keterampilan, kearsipan, atau spesialisasi pegawai kearsipan;
· Penyelenggaraan dan pengawasan lebih
efektif karena tanggung jawab terpusat;
· Menghilangkan kekembaran salinan dalam
bagian penyelenggaraan yang berlainan;
· Menjamin bahwa surat-surat atau warkat
yang masuk atau keluar dengan perihal yang sama, disimpan menjadi satu;
· Penghematan biaya, perlengkapan dan
pegawai.
Namun demikian,
penyelenggaraan sentralisasi mempunyai beberapa kelemahan, diantaranya :
· Jika arsip diperlukan tidak dapat segera
diperoleh karena harus melalui prosedur, apalagi bila letak tempatnya
berjauhan;
· Sistem yang dipergunakan ada kemungkinan
tidak sesuai dengan kegiatan bagian masing-masing;
· Pegawai arsip tidak memiliki pengetahuan
bagian lain secara menyeluruh;
· Makin besar bagian kearsipan makin mudah
hilangnya surat atau warkat.
2. Asas Desentralisasi
Asas
desentralisasi yaitu penyelenggaraan kearsipan yang tidak dipusatkan pada suatu
unit atau bagian organisasi unit kerja tersendiri, tetapi penyimpanan
warkat/surat/dokumen dilakukan pada unit/bagian secara sendiri-sendiri.
Beberapa
keuntungan atau kelebihan kearsipan secara desentralisasi yaitu :
· Mudah memperoleh surat atau warkat yang
diperlukan;
· Waktu dan tenaga lebih hemat karena ada
ilokasi unit atau begiannya;
· Sistem dan metode dapat disesuaikan
dengan kegiatan masing-masing.
Beberapa
kelemahan kearsipan secara desentralisasi :
· Tidak ada keseragaman prosedur dan
perlegkapan;
· Pemborosan biaya dan perlengkapan;
· Pengawasan secara keseluruhan dari
pimpinan lebih lanjut;
· Kemungkinan terdapat arsip karena tiap
unit atau bagian memiliki arsip sendiri-sendiri.
3. Asas Gabungan
Asas gabungan
adalah penyelenggaraan pengelolaan arsip dengan memadukan kelebihan asas
sentralisasi dan desentralisasi, sehingga kelemahan dari kedua sistem tersebut
dapat diminimalisir. Pada
pelaksanaannya, unit sentral bertanggung jawab atas arsip in-aktif seluruh unit
kerja atau bagian dari suatu kantor atau organisasi, sedangkakn unit pengolah
bertanggung jawab atas arsip aktif dari masing-masing unit kerja.
II. Sistem Penyimpanan Dokumen
Kearsipan
adalah semua kegiatan pengurusan arsip yang dimulai dari kegiatan penciptaan
arsip, penyimpanan (filing), dan penemuan kembali (finding), penyelamatan arsip
(pengamanan, pemeliharaan, dan perawatan) dan penyusutan arsip
(pemindahan,pemusnahan, dan penyerahan).
Sistem penyimpanan
warkat(filing system), dapat dibedakan dalam 5 macam, yaitu sebagai berikut :
1. System abjad (alphabetic filing system)
Sistem abjad
adalah sistem penyimpanan atau penyimpanan berkas /arsip berdasarkan abjad,
disusun mulai huruf A sampai dengan huruf Z. Dalam penyusunannya, surat-surat
disusun berdasarkan huruf pertama dari nama orang atau organisasi, instansi,
lembaga, kantor atau perusahaan yang sudah di dindeks.
2. System masalah ( subject filing system)
Sistem masalah
adalah sistem penyimpanan atau penataan berkas/arsip berdasarkan pokok
permasalahan dalam surat atau dokumen yang bertalian.
3. Sistem wilayah (geographic filing system)
Sistem wilayah
adalah sistem penyimpanan atau penataan berkas/arsip berdasarkan letak wilayah
dengan berpedoman kepada daerah/kota/negara atau alamat surat.
4. Sistem tanggal (cronological filing
system)
Sistem tanggal
adalah sistem penyimpanan atau penataan berkas/arsip berdasarkan urutan
waktu/kronologis dari tanggal, bulan, dan tahun penerimaan/pencatatan
surat/dokumen.
5. Sistem nomor (numeric filing system)
Sistem nomor
adalah sistem penyimpanan atau penataan berkas/arsip berdasarkan nomor, yang
dibagi menjadi 2 macam , yaitu :
· Filing Sistem Nomor Dewey.
· Filing Sistem Nomor Terminal Digit.
D. Jenis-jenis Peralatan Kantor
Makin modern
suatu kantor dan makin sibuk pekerjaan maka makin modern dan makin banyak
menggunakan peralatan kantor. Kesemuanya itu digunakan untuk menunjang qualities
dan kuantitas serta efisien dan efektifitas hasil maupun pelaksanan pekerajan
kantor.
Peralatan
kantor (Office supplies) adalah seluruh peralatan yang digunakan dalam kegiatan
penyelesaian pekerjaan tata usaha yang terdiri dari mesin-mesin kantor dan alatalat
bukan mesin. Perlengkapan kantor (office equipment) adalah segenap benda yang
digunakan untuk membantu kelancaran penyelesaian pekerjaan kantor.
Perlengkapan
kantor terdiri dari :
1. Mesin Kantor
(office machine) adalah alat yang digunakan untuk menghimpun, mencatat, dan
mengolah bahan-bahan keterangan dalam pekerjaan tata usaha yang bekerja secara
mekanik, elektrik, dan magnetic. Contohnya : mesin hitung, mesin potong kertas,
mesin tik, mesin scanner, offset, fotocopy, komputer, facsimili, telepon, aiphon,
Dictaphone, mesin absen.
2. Perabot Kantor (Office Furniture) adalah
benda-benda kantor yang terbuat dari kayu atau besi, untuk membantu pelaksanaan
tugas pekerjaan kantor. Contohnya meja, kursi, macam-macam lemari, rak, dan
filing cabinet.
3. Hiasan
Kantor (Office Arrangement) adalah benda-benda kantor yang berguna menambah
suasana yang menyenangkan dalam penyelesaian pekerjaan kantor. Hiasan kantor
terdiri dari hiasan wajib dan hiasan yang menambah suasana yang menyenangkan.
Yang termasuk hiasan wajib, misalnya gambar presiden dan wakil, gambar lambang
negara, bendera, struktur organisasi. Hiasan kantor yang menambah suasana yang
menyenangkan, antara lain lukisan, patung, vas bunga, tanaman hidup atau
buatan.
4. Bekal Kantor (Office Supplies) adalah
benda-benda kantor yang akan habis dalam pemakaian sehari-hari di kantor. Benda
tersebut umumnya digunakan untuk keperluan tulis-menulis. Bekal kantor terdiri
dari lembaran dan bukan lembaran.
Daftar
peralatan/perlengkapan kantor :
1). Baki surat
2). Buku Agenda
3). Buku alamat
penting
4) Buku Diary
5) Buku telepon
6) Dictaphone
7) Earphone
8) Ensiklopedi,
kamus
9) Gunting
10) Brankas,
box Cash
11) Kalkulator,
sempoa
12) Micro film,
Paper shredder
13) Kapur tulis
14) Karet
penghapus
15) Mesin
hitung (kalkulator)
16) Kertas Isap
17) Kartu nama
18). Komputer
19). Papan
Panel
20). Pena,
pensil, marker
21) numerator
22) Pensil
berwarna
23) Cutter,
pemotong kertas
24) Penjilid
(binding machine)
25) Printer
26) Kalender
meja
27) Sampul
28) Pembuka
surat (letter opener)
29) Stempel,
bak stempel, gantungan perforator stempel
30) Tancapan
surat (spindle file)
31) Kalender
32) Tangkai
pena
32) Tinta
34) Pita mesin
35) Macam-macam
kertas
36) Map,
Folder, Ordner, Snelhechter
37) Stapler
(hechtmacine), remover
38) Correction
fluid, Tipp-Ex
39) Perekat,
lem
40) Cellotape
41) Penggaris
42) Jangka
43) Sablon
44) Timbangan
surat
45) Telephone,
faksimili, aiphone
46) Mesin tik
47) OHP, slide,
datashow
48) Paper
shredder (penghancur kertas)
49) Fotocopy,
Scanner, stensil.
50) Mesin
absensi
E. Tata Cara Pemilihan Peralatan Kantor
Sebelum memilih
peralatan kantor yang akan digunakan, terlebih dahulu kita harus bisa
membedakan fungsi-fungsi dari peralatan kantor itu sendiri. Setelah mengetahui
fungsi-fungsinya, kita akan mengetahui peralatan kantor apa yang harus
digunakan. Hal ini dimaksudkan agar proses kerja dapat berlangsung secara
efektif dan efisien. Seperti contohnya untuk memotong kertas, apakah lebih
cepat dan rapi memakai gunting ataukah memakai pemotong kertas? Maka setelah
mengetahui masing-masing fungsi peralatan kantor, kita dapat memilih alat apa
yang harus dipergunakan agar lebih efektif.
F. Kerusakan Peralatan Kantor
Kerusakan pada
peralatan kantor harus segera diidentifikasi agar tidak mengganggu proses
kerja. Hal ini dibutuhkan untuk pendiagnosaan kerusakan pada
kendaraan/komponen/perlengkapan dari dan menentukan tindakan perbaikan.
Langkah-langkah
yang perlu dilakukan dalam mengidentifikasi kerusakan peralatan kantor adalah
sebagai berikut :
1. Informasi diakses dari sumber yang tepat
untuk menginformasikan tindakan yang dibutuhkan dalam membantu membedakan
antara “gejala” dan “sebab”.
2. Otoritas diberikan untuk membongkar
bagian komponen, agar pemeriksaan lebih akurat dalam mendiagnosa
kesalahan/kerusakan (jika diperlukan).
3. Pendiagnosaan kesalahan/ kerusakan
dilaksanakan tanpa menyebabkan kerusakan terhadap area tempat kerja, kendaraan
dan perlengkapan.
4. Strategi pendiagnosaan dikembangkan
sehingga dapat digunakan untuk menentukan suatu kerusakan/kesalahan pada
kendaraan/komponen/perlengkapan.
5. Pengidentifikasian kerusakan/kesalahan
didapat dari hasil tes, dan rencana tindakan diputuskan selama perbaikan.
6. Laporan hasil pemeriksaan dilengkapi
dalam format yang ditetapkan.
7. Seluruh kegiatan pemeriksaan dilaksanakan
berdasarkan SOP (Standard Operation Procedures), undang-undang K3 (Keselamatan
dan Kesehatan Kerja), peraturan perundang-undangan dan prosedur/ kebijakan
perusahaan.
G. Melaporkan Kerusakan Peralatan Kantor
Untuk
permintaan pelayanan perbaikan peralatan dan perabot kantor dapat mengisi
formulir permintaan pelayanan perbaikan dan segera diberikan kepada bagian
sarana prasarana di kantor. Pelayanan perbaikan pada kerusakan peralatan kantor
dapat dilakukan melalui tahapan permintaan perbaikan peralatan kentor seperti
berikut :
1. Sekretaris memeriksa peralatan kantor
yang rusak
2. Mengisi formulir permintaan perbaikan
peralatan kantor
3. Formulir permintaan perbaikan
alat-alat/perlengkapan kantor harus sudah masuk
kebagian sarana prasarana
4. Permintaan tersebut harus disetujui oleh
petugas yang berwenang
5. Setelah disetujui, formulir diserahkan
kepada bagian sarana prasarana
6. Pada hari perbaikan, pegawai bagian
sarana prasarana akan mempersiapkan semua permintaan dan setelah perbaikan
selesai dilakukan memberitahukan kepada semua pemesan untuk mengambil
permintaan masing-masing
7. Setelah menerima perlengkapan, sekretaris
menandatangani formulir penerimaan dari bagian sarana prasarana
Bilamana suatu
permintaan perbaikan belum dapat dipenuhi maka hal ini akan dicatat dalam kolom
keterangan, disamping mencantumkan tanggal kira-kira permintaan perbaikan ini
dapat selesai dipenuhi.
II. Dasar Surat
Menyurat
Dilihat dari fungsinnya surat adalah alat
atau sarana komunikasi tulis yang digunakan seseorang utuk menyampaikan
informasi kepada orang lain. Penyampaian makssud melalui surat ini dapat atas nama pribadi dan
dapat juga atas nama jabatan dalam suatu organisasi. Akan tetapi,jika dilihat
dari jenisnya maka surat dapat dikategorikan sebagai karangan eksposisi atau
paparan. Di dalam paparan itu penulis
menyampaikan maksud dan tujuannya serta menjelaskan apa yang dipikirkan dan
dirasakannya. Kegiatan saling berkirim surat ini disebut korespondeni atau
surat – menyurat.
A. Bentuk-bentuk Surat
Format Surat
atau bentuk surat adalah susunan letak bagian-bagian surat (lay out).
Bagian-bagian surat ini sangat penting peranannya sebagai bahan identifikasi
atau petunjuk dalam memproses surat itu sendiri. Tiap lembaga atau kantor tidak
selalu sama dalam memakai bentuk surat, tergantung lembaga atau kantor itu
sendiri.
Ada enam macam
bentuk surat yang selama ini kita kenal, yakni (a) bentuk lurus penuh (full
block style), (b) bentuk lurus (full block), (c) bentuk setengah lurus
(semiblock style), (d) bentuk bertaku (indented style), (e) bentuk resmi
indonesia lama, dan (f) bentuk resmi indonesia baru.
Perhatikan enam
macam format atau bentuk surat dibawah ini :
(a) Bentuk Lurus Penuh (Full Block Style)
Kop Surat (1)
(2)
(3)
B. Bagian-bagian Surat
Sama seperti
benda lainnya, surat terdiri dari bagian-bagian yang terkumpul sehingga menjadi
1 kesatuan. Pada praktiknya tidak semua surat terdiri dari keseluruhan bagian
surat yang ada pada penjelasan berikut dan itu dapat dijadikan pedoman sejauh
mana pemahaman Penulis surat terhadap cara penulisan surat yang baik.
Secara umun
bagian surat terdiri dari 4 bagian, yaitu :
1. Kepala Surat
Kepala surat
adalah bagian dari surat yang menunjukkan eksistensi atau keberadaan pembuat
surat. Seperti namannya kepala surat terletak dibagian paling atas pada sebuah
surat. Hampir semua organisasi menggunkan kepala surat (Kop Surat) yang sudah
tercetak rapi pada semua surat-suratnya. Tidak jarang perseorangan juga membuat
kepala surat yang sudah dicetak pada surat-surat yang dibuatnya. Biasannya
kepala surat terdiri dari :
a. Logo perusahaan,
b. Nama perusahaan dan jenis usahannya,
c. Alamat perusahaan baik kantor pusat,
cabang, maupun web. Site.,
d. Nomor perusahaan, baik nomor pada alamat,
telepon,faks, kawat, rekening, maupun nomor lainnya yang dianggap perlu,
e. Hal-hal lainnya yang diangap perlu
seperti motto perusahaan, hiasan tertenti, janji pelayanan tertentu, dan
sejeisnya.
2. Nomor surat
Nomor surat
adalah kode tertentu dari sebuah surat. Fungsi nomor surat yang paling utama
adalah untuk mengetahui kapan surat itu dibuat dan bagian mana yang harus
bertanggung jawab pada sebuah surat. Karena itu nimor surat pada organisasi
dibuat standarisasi tertentu. Biasannya nomor surat dibuat dengan kode.
AA/BA/BB/CC/DD
Keterangan :
AA : Menunjukkan surat keberapa dibuat
pada waktu penulisan surat tersebut
BA : Menunjukkan perihal surat
BB :
Menunjukkan kode organisasi, biasannya disesuaikan dengan kode daftar klasifikasi
arsip di instansi tersebut
CC :
Menunjukkan bulan pada waktu surat dibuat
DD : Menunjukkan tahun pada waktu
surat dibuat
3. Tanggal Surat
Tanggal surat
menunjukkan tanggal pada waktu surat itu dibuat. Pada penulisan surat resmi,
bila tanggal surat ditulis diatas nama tempat pembuatan surat tidak
dituliskan,sementara bila ditulis dikelompok kaki surat,lokasi kota wajib
dicantumkan. Dan bila surat itu sudah ada kepala suratnya lengkap, maka kota
dibuatnya surat tidak perlu dicantumkan, namun bila tidak ada kepala suratnya,
misalnya surat pribadi, maka nama kota pembuatan surat perlu dicantumkan,
4. Lampiran
Lampiran adalah
lembar lain dalam sebuah surat. Isi lampiran dapat berupa tabel, daftar harga,
foto, booklet,prospektus
C. Jenis-jenis Surat
A) Penggolongan surat menurut isinnya
a. Surat Pribadi (Prive)
Surat Pribadi
adalah surat yang ditulis oleh seseorang
yang isinnya menyangkut kepentingan pribadi. Berdasarkan sifatnya, surat
pribadi dapat digolongkan menjadi 2 macam, yaitu :
1) Surat pribadi yang sinnya nersifat
kekeluargaan.
Misalnya surat
perkenalan , surat untuk orang tua, kakak dan sebagainya.
2) Surat pribadi yang isinnya bersifat
setengah resmi.
Misalnya surat
lamaran pekerjaan, surat izin tidak masuk kerja, surat tidak masuk sekolah, dan
sebagainnya.
b. Surat dinas
Surat dinas
adalah surat yang dibuat oleh instansi/lembaga/badan yang isinnya berkaitan
dengan pesan kedinasan. Contoh : surat perintah, nota dinas, surat keputusan.
c. Surat Bisnis (niaga)
Surat bisnis
adalah surat yang dibuat oleh organisasi dengan tujuan mencari keuntungan
(profit oriented). Contoh : surat pesanan, surat penawaran, surat tagihan, dan
surat pengaduan.
d. Surat Sosial
Surat Sosial
adalah surat yang isinnya berkaitan dengan aktivitas. Contoh : surat undanan
pesta dan surat ucapan terima kasih.
e. Surat legal
Surat legal
adalah surat yang memiliki kekuatan hukum. Surat ini berkaitan dengan kegiatan
bisnis, kedinasan atau pribadi. Contoh : surat perjanjian, surat wasiat, dan
surat kuasa.
B) Penggolongan surat menurut tujuan
penulisannya
a. Surat informatif
Surat
informatif adalah surat yang bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada
orang lain. Informasi ini lebih banyak berisi fakta. Contoh : surat
pemberitahuan, surat perkenalan, surat berupa laporan, surat berupa referensi.
b. Surat persuasif
Surat persuasif
adalah surat yang bertujuan untuk membujuk orang (penerima surat). Contoh :
surat penawaran, surat permintaan, surat berisi keluhan, surat penagihan, dan
surat perintah.
C) Pengolongan surat menurut wujudnya
a. Surat bersampul
Surat bersampul
adalah surat yang dimasukan ke dalam sampul amplop. Besarnya ongkos/perangko penngiriman
sangat bergantung pada berat ringannya surat tersebut.
b. Kartu pos
Kartu pos
adalah surat berbentuk artu dengan ukuran 10 cm X 15 cm. Surat ini dikeluarkan
oleh kantor pos. Kartu pos dikirim tanpa sampul karena isinnya tidak bersifat
rahasia.
c. Warkat pos
Warkat pos
adalah surat yang wujudnya berupa gabungan sampul dan kertas surat. Warkat pos
biasannya dibuat sedemikian rupa
sehingga kalau dilipat dapat membentuk amplop.
d. Telegram
Telegram adalah
surat atau berita yang dikirim dengan menggunakan mesin telegraf(kabar kawat).
e. Memo dan Nota
Memo dan Nota
yang dipergunakan untuk keperluan intern suatu instansi atau organisasi. Ukuran
kertas memo dan nota ini biasannya setengah kuarto.
D) Penggolongan surat menutut sifatnya
a. Surat biasa
Surat biasa
adalah surat yang isinnya bersifat umum/biasa. Isi surat tersebut boleh
diketahui orang lain, karena tidak rahasia.
b. Surat konfidensial
Surat
konfidensial adalah surat untuk kalangan terbatas. Maksudnya, surat tersebut
tidak untuk disebar luaskan, karena hanya untuk kalangan tertentu, misalnya
untuk pejabat yang dituju.
c. Surat rahasia
Surat rahasia
adalah surat yang isinnya hanya boleh diketahu oleh orang yang dituju. Untuk
menjaga keamanannya, surat ini dimasukkan ke dalam amplop. Pada amplop bagian
atas, sebelah kiri atau kanan biasannya ditulis RHS(rahasia).
E) Penggolongan surat menurut proses
penyelesaiannya
a. Sangat Segera
Ialah surat
yang harus segera diselesaikan atau disampaikan kepada penerima secepat mungkin
dan mendapat prioritas yang pertama.
b. Segera
Ialah surat
yang harus segera disampaikan kepada penerima, tetapi tidak mendapat prioritas
yang pertama.
c. Biasa
Ialah surat
yang tidak harus segera disampaikan atau diselesaikan kepada penerima, seperti
surat sangat segera atau surat segera.
D. Tata Bahasa Surat
PENGERTIAN
BAHASA SURAT
Bahasa surat
sebenarnya sama dengan bahasa lisan, yaitu sama-sama bermaksud mengutarakan isi
hati. Perbedaannya adalah pada media penyampaiannya. Bahasa lisan menggunakan
ucapan,sementara bahasa tulis menggunakan tulisan. Permasalahan yang sering
timbul adalah kita terbiasa berbicara,sementara menulis sebaliknya. Untuk
menningkatkan bahasa tulis,seseorang harus sering berlatih menulis dan membaca.
Hal itu dilakukan untuk memperlancar kemampuan kita dalam menulis.
Hal penting
yang harus diperhatikan sebelum menulis surat adalah kepada siapa surat
tersebut ditujukan. Pemahaman itu sangat penting karena akan menentukan bahasa
yang akan digunakan. Tulislah surat seperti kita berhadapan langsung dengan
pembaca. Bahasa surat yang baik belum tentu bahasa tulis yang baku. Bahasa
surat yang baik adalah bahasa surat yang mampu menyampaikan buah pikiran
penulisnya. Adalah sesuatu hal janggal, bila seorang mahasiswa menulis surat
untuk mengungkapkan isi hatinnya kepada rekan lainnya dengan menggunakan bahasa
baku.
Merupakan hal
berbeda bila surat tersebut dikirikan kepada rekanan bisnis, atasan,atau untuk
menyampaikan sesuatu untuk keperluan kedinasan. Pada kondisi seperti inilah
sebuah surat harus menggunakan bahasa baku. Karena kita membahas pada
permasalahan yang bersifat formal atau kedinasan, maka bahasa yang kita gunakan
tentu saja bahasa formal. Pada uraian berikut akan kita bahas bahasa yang baik
dan benar seperti dijabarkan dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan, yang diterbitkan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa,
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
E. Macam-macam Tanda Baca dan Penggunaannya
A. HURUF BESAR DAN HURUF MIRING
1. Huruf besar (kapital), huruf besar
digunakan pada :
a. Huruf besar(kapital) dipakai sebagai
huruf pertama dari kata pada awal kalimat.
Contoh : Ada
gula ada semut.
b. Huruf besar dipakai sebagai huruf
pertama petikan langsung.
Contoh : Adik
bertanya, “Kapan kita pulang?”
c. Huruf besar digunakan sebagai huruf
pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan hal-hal keagamaan, kitab suci,
dan nama Tuhan, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
Contoh :
Ketuhanan Yang Maha Esa
d. Huruf besar dipakai sebagai huruf pertama gelar kehormatan, keturunan,
dan keagamaan yang diikuti nama orang.
Contoh : Acara
ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Haji Abdul Rozak.
e. Huruf besar dipakai sebagai huruf
pertama nama jabatan dan pangkat yang diikuti oleh nama orang.
Contoh :
Jakarta mengalami kemajuan pesat pada waktu dipimpin oleh Gubernur Ali Sadikin.
f. Huruf besar dipakai sebagai huruf
pertama nama orang.
Contoh : Wage
Rudolf Supratman
g. Huruf besar dipakai sebagai huruf
pertama dari nama bangsa, suku, dan bahasa.
Contoh : Suku
Jawa merupakan suku terbanyak di Indonesia.
h. Huruf besar dipakai sebagai huruf
pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
Contoh : Mudik
adalah tradisi yang sudah membudaya pada waktu Lebaran.
i. Huruf besar dipakai sebagai huruf
pertama nama khas dalam geografi.
Contoh : Danau
terbesar di Indonesia adalah Danau Toba, di Sumatra Utara
j. Huruf besar dipakai sebagai huruf
pertama nama resmi badan , lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan serta nama
resmi.
Contoh :
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan adalah departemen yang paling bertanggung
jawab masalah pendidikan di Indonesia.
k. Huruf besar dipakai sebagai huruf
pertama di dalam sebuah buku majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali
artikel. Seperti di, ke, dari, untuk,
dan yang, yang terletak pada posisi
awal.
Contoh : Buku
Salah Asuhan merupakan buku yang baik untuk dibaca generasi muda.
l. Huruf besar dipakai dalam singkatan,
nama gelar, dan sapaan.
Contoh :
Penelitian itu dipimpin oleh Prof. Sunarya.
m. Huruf besar dipakai sebagai huruf
pertama kata penunjuk hubungan
kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, paman, dan sejenisnya.
Contoh : Kapan
Bapak berangkat?.
2. Huruf Miring
Huruf miring
dipergunakan untuk:
a. Menuiskan nama buku, majalah, dan surat
kabar yang dikutip dalam tulisan.
Contoh:
Pernyataan tersebut disadur dari harian Kompas edisi Senin, 1 Juni 2007.
b. Menegaskan ata mengkhususkan huruf,
bagian kata, atau sekelompok kata.
Contoh: Uraian
pada bab ini tidak membahas pemakaian hurf besar.
c. Menuliskan nama-nama ilmiah atau
ungkapan asing kescuali yang telah disesuaikan ejaannya.
Contoh: Apakah
kita tidak sebaiknya menggunakan kata penataran untu kata upgrading?
B. PENULISAN KATA
Beberapa bentuk
kata yang harus diperhatikan dalam penulisan adalah:
1. Kata dasar
Kata yang
berupa kata dasar harus ditulis dalam satu kesatuan.
Contoh: Kantor
pajak penuh sesak.
2. Kata turunan, terdiri dari
a. Imbuhan
Imbuhan baik
itu awalan, sisipan, maupun akhiran harus ditulis serangkai dengan kata
dasarnya.
Contoh:
bergetar, diperlebar, dibiayai.
b. Awalan atau akhiran
Awalan atau
akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau
mendahuluinya kalau bentuk dasarnya berupa gabungan kata.
Contoh:
memberitahukan, mempertanggungjawabkan, dilipatgandakan, dan sejenisnya.
c. Kombinasi
Kalau salah
satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata harus
ditulis serangkai.
Contoh: amoral,
antarkota, antikomunis, mahasiswa, purnwirawan, dan sejenisnya.
3. Kata ulang
Bentuk kata
ulang ditulis lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
Contoh:
anak-anak, buku-buku, lauk-pauk, mondar-mandir, tunggang-langgang, dan
sejenisnya.
4. Gabungan kata, yeng terdiri dari:
a. Kata majemuk
Gabungan kata
yang lazim disebut dengan kata majemuk ditulis terpisah.
Contoh: duta
besar, kambing hitam, meja tulis, simpang empat, dan sejenisnya.
b. Istilah khusus
Gabungan
kata yang merupakan istilah khusus,
untuk menghindari salah baca atau salah pengertian, dapat diberi tanda hubung
untuk menegaskan pertalian antara unsur-unsur yang bersangkutan.
Contoh: alat
pandang-dengar, anak-istri, ibi-bapak, dan sejenisnya.
c. Gabungan kata yang dianggap sebagai satu
kata
Gabungan kata
yang sudah dianggap sebagi satu kata ditulis serangakai.
Contoh:
alhamdulillah, apabila, daripada, hulubalang, sekaligus, dan sejenisnya.
5. Kata ganti
Kata ganti ku
dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, ku, mu, dan nya
ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Contoh: Apa
yang kumiliki boleh kau ambil. Bukuku, bukumu, dan bukunyatersimpan di
perpustakaan.
6. Kata depan
Kata depan di,
ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali untuk kata
yang dianggap sydah menjadi kesatuan seperti daripada dan kepada.
Contoh: Adiknya pergi ke luar negeri. Bermalam
sajalah di sini. Di mana ada Tuti, di situ ada Tommy.
7. Partikel
a. Partikel
-lah, -kah, dan –tah
Partikel -lah,
-kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Contoh: Apakah
artinya cinta? Bacalah buku ini! Siapakah gerangan?
b. Partikel pun
Partikel pun
dipidah dari kata ynag mendahuluinya, kecuali kata yang sudah padu benar
seperti adapun, meskipun, mauoun, walaupun, dan sejenisnya.
Contoh: Siapa
pun akan tertegun melihat penampilannya.
c. Partikel per
Partikel per
yang berarti mulai, demi, dan tiap ditulis terpisah dari kata yang
mengikutinya.
Contoh: Kuliah
semester ini mulai per 3 September 2007. Mereka masuk ke kelas satu per satu.
Harga apel itu Rp 10.000,00 per kilogram.
C. PEMAKAIAN TANDA BACA
1. Tanda titik (.)
Tanda (.)
dipergunakan dan tidak dipergunakan untuk:
a. Tanda titik dipakai untuk akhir kalimat
yang bukan pertanyaan atau seruan.
Contoh:
Keluargaku tinggal di Pekalongan.
b. Tanda titik dipakai pada akhir singkatan
nama orang.
Contoh: Moh. Yamin.
c. Tanda titik dipakai pada akhir singkatan
gelar, jabatan,pangkat, dan sapaan.
Contoh: Drs.
Doktorandus; SH. Sarjana Hukum; Ny.
Nyonya, dan sejenisnya.
d. Tanda titik dipakai pada singkatan atau
ungkapan yang sudah sabgat umum dipakai. Singkatan tiga huruf atau
lebihmenggunaka satu tabda titik.
Contoh: a.n. atas nama; dst. Dan seterusnya; yth.
Yang terhormat, dan sejenisnya.
e. Tanda titik dipakai di belakang angka
atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar,
atau daftar.
Contoh:
III. Departemen
Dalam Negeri
A. Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat
Desa
B. Direkrorat Jenderal Agraria
Penyiapan
Naskah : 1. Patokan Umum
1.1. Isi
Karanagan
1.2. Ilustrasi
- Gambar Tangan
- Tabel
- Grafik
f. Tanda titik dipakai untuk memisahkan
angka jam, menit ,dan detik yang menunjukkan waktu.
Contoh :
1.20.11 (pukul 1 lewat 20 menit 11 detik)
g. Tanda titik tidak dipakai untuk
memisahkan angka ribuan,jutaan , dan seterusnya.
Contoh : Lihat
halaman 2342 dan seterusnya.
h. Tanda titik dipakai dalam singkatan yang
terdiri dari huruf-huruf awal kata atau suku kata atau gabungan keduannya atau
yang terdapat dalam akronim yang sudah diterima oleh masyarakat.
Contoh : ABRI,
WHO, Sekjen, dan sejenisnya.
i. Tanda titik tidak dipakai pada
singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, tmbangan, dan mata uang.
Contoh : Mg –
Magnesium ; cm –centimeter ; Rp –rupish, dan sejenisnya.
j. Tanda titik tidak dipakai pada akhir
judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilusrasi, tabel, dan
sejenisnya.
Contoh : Acara
Kunjungan Presiden Republik Indonesia.
k. Tanda titik tidak dipakai dibelakang
alamat pengirim dan tanggal surat atau nama dan alamat penerima surat.
Contoh : Yth.
Saudara. Zain Akhmad
Jln. P.
Diponegoro No.11
Pekalongan
2. Tanda Koma (,)
Tanda koma
dipakai atau tidak dipakai untuk :
a. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur
dalam suatu pemerincian,atau pembilangan.
Contoh : Saya
membeli kertas, pena, dan pensil.
b. Tanda koma dipakai untuk memisahkan
kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh
kata seperti kata tetapi, melainkan.
Contoh : Saya
ingin datang, tetapi hari hujan.
c. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak
kalimat dari induk kalimat apabila anak
kalimat mendahului induk kalimatnya.
Contoh : Kalau
hari hujan, saya tidak akan datang.
d. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan
anak kalimat dari induk kalimat apabila
anak kalimat tersebut mengiringi induk kalimat.
Contoh : Saya
tidak datang kalau hari hujan. Dia lupa akan janjinnya karena sibuk.
e. Tanda koma dipakai dibelakang kata atau
ungkapen penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di
dalamnya oleh karena itu, jadi, lagipula, meskipun, begitu, dan akan tetapi.
Contoh : Jadi,
persoalannya bukan pada masalah tersebut.
f. Tanda koma dipakai dibelakang kata-kata
o, ya, wah, aduh, kasihan, dan sejenisnya pada awal kalimat.
Contoh : Wah,
bukan main!.
g. Tanda koma dipakai untuk memisahkan
petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
Contoh : Kata
Ibu,”Saya akan ke rumah Dian,”
h. Tanda koma dipakai diantara (a) nama dan
alamat, (b) bagian-bagian alamat, (c) tempat dan tanggal,(d) nama dan wilayah
atau negeri yang ditulis berurutan.
Contoh : Sdr.
Ria Presilia, Jln. Pisangan 12, Jakarta Timur. Surat-Surat yang dikirim
hendaknya dialamatkan kepada Ketua Jurusan Sekretaris, Jln. Kramat Raya 4-9,
Jakarta Pusat.
i. Tanda koma dipakai untuk menceraikan
bagian nama yang dibalik susunanya dalam daftar pustaka, nama penerbit, tempat
penerbitan, dan tahun penerbitan.
Contoh :
Handoko, Hani, Manajemen, BPFE, Yogyakarta, 1997.
j. Tanda koma dipakai di antara nama orang
dan gelar akademi atau gelar lain yang mengikutnnya untuk membedakan singkatan
nama keluarga atau marga.
Contoh : K.
Kartijo, S.E, Ny. Adi Maruto, S.H.
k. Tanda koma dipakai di muka angka
persepuluhan dan di antara rupiah dan sen dalam bilangan.
Contoh : 10, 12
meter ; Rp 27,52 (Lambang Rp tidak diberi titik).
l. Tanda koma dipakai untuk mengapit
keterangan tambahan dan keterangan aposisi.
Contoh : Dosen
saya, Pak Joni, pandai sekali.
m. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan
petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat apabila petikan langsung
tersebut berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru dan mendahului bagian lain
dalam kalimat itu.
Contoh : “
Dimana Saudara tinggal?”tanya Karim.
3. Tanda Titik Koma (;)
Tanda Titik
koma (;) dipergunakan untuk :
a. Tanda Titik koma dapat dipakai untuk
memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
Contoh : malam
makin larut ;kami belum selesai juga.
b. Tanda Titik koma dapat dipakai untuk
memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat mejemuk sebagai pengganti
ata penghubung.
Contoh : Ayah
mengurus tanamannya di kebun; ibu sibuk
di dapur ; adik sedang belajar ; saya sendiri asyik mendengarkan musik.
4. Tanda Titik Dua (:)
Tanda Titik Dua
(:) dipergunakan dan tidak dipergunakan untuk :
a. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu
pernyataan lengkap bila diikuti oleh rangkaian atau penjelasan.
Contoh : Yang
diperlukan adalah barang-barang berikut : meja, kursi, dan lemari.
b. Tanda titik dua dipakai sesudah suatu
kata atau ungkapan yang memerlukan penjelasan.
Contoh :
Ketua : Anton Sunyata
Sekretaris : Retnowati
Bendahara : Nia
Ardelina
c. Tanda titik dua dipakai dalam teks drama
sesudah kata yang menunjukkan pelaku percakapan.
Contoh :
Anto : ”Bersihkan lantai itu ,Ndar!”
Sunandar : ”baik pak “
Anto : “Jangan lupa di bawah
lemari juga!”
d. Tanda titik dua tidak dipakai kalau
rangkaian kalimat merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Contoh : Kita memerlukan meja, kursi, dan lemari.
e. Tanda titik dua dipakai (a) di antara
jilid atau nomor halaman ,(b) di antara bab dan ayat dalam kitab-kitab
suci,atau (c) di antara judul dan anak judul suatu karangan.
Contoh :
(a) Tempo, 1(2007), 34:7
(b) Surat Yassin : 9
(c) Karangan Ali Hakim, Pendidikan Seumur Hidup
: Sebuah Studi , sudah terbit.
5. Tanda Hubung (-)
a. Tanda Hubung digunakan sebagai penyambung kata dasar,
awalan, atau akhiran yang terpisah oleh pengantian baris.
Contoh :
Anto pergi juga
tan-
Pa pesan
apa-apa.
Nina akhirnya
terpaksa me-
Nunda
kepergiannya.
b. Tanda Hubung digunakan untuk menyambung unsur-unsur kata
ulang.
Contoh :
Anak-anak, berulang-ulang, beranak-pinak, dan sejenisnya.
c. Tanda Hubung digunakan untuk merangkaikan (a) Se- dengan
kata berikutnya uang dimulai dengan huruf kapital,(b) Ke- dengan angka,(c)
angka dengan –an ,(d) singkatan huruf kapital denganimbuhan atau kata,(e)
merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan bahasa Asing.
Contoh :
(a) Se-Indonesia
(b) Ke-20
(c) Tahun 50-an
(d) Sinar-X
6. Tanda Tanya (?)
a. Tanda tanya dipergunakan untuk akhir
kalimat tanya.
Contoh : Kapan
Ia berangkat?
b. Tanda tanya dipergunakan di antara tanda
kurung di dalam suatu kalimat untuk menyatakan keraguan terhadap kata di depan
tanda tersebut.
Contoh :
uangnya sebanyak 10 Juta (?) rupiah hilang.
7. Tanda Seru (!)
Tanda Seru
dipergunakan di akhir kalimat perintah atau menggambarkan kesungguhan,
ketidakpercayaan, atau emosi yang kuat.
Contoh :
Bersihkan ruangan sekarang juga ! Merdeka!
8. Tanda kurung ( )
a. Tanda kurung mengapit penjelasan atau
ketrangan sebuah kata yang berada di depannya.
Contoh : DIP
(Daftar Isian Proyek) sudah diserahkan kepada masng-masing instansi yang
berwenang.
b. Tanda kurung mengapit keterangan yang
bukan merupakan bagian integral dari kata tersebut.
Contoh :
Kejadian tersebut terjadi di Kajen (kurang lebih 25 kilometer dari Pekalongan).
c. Tanda kurung dipakai mengapit angka atau
huruf satu seri keterangan. Khusus untuk penggunaan ini,tamda kurung dapat
dipakai kurung tutupnya saja. Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat upah :
(a) Penawaran dan permintaan tenaga kerja,
(b) Kebutuhan hidup,
(c) Kemampuan perusahaan, dan
(d) Ketetapan pemerintah
Faktor-faktor
produksi menyangkut :
1) Alam,
2) Tenaga kerja, dan
3) Modal
9. Tanda Petik (“ “)
Tanda Petik
dipergunakan untuk (a) petikan langsung pembicaraan dalam naskah drama, (b)
Mengapit kata dalam bahasa asing tau istilah yang kurang dikenal.
Contoh :
(a) “Sudah siap?”tanya Awal.
(b) Celana panjang yang dikenakannya model “cutbrai”.
III. Mengurus atau Menjaga Sistem Dokumen Kantor
A. Macam – macam penyimpanan dokumen
1) Pengertian Penyimpanan Dokumen
Kearsipan
adalah semua kegiatan pengurusan arsip yang dimulai dari kegiatan penciptaan
arsip, penyimpanan (filing), dan penemuan kembali (finding), penyelamatan
arsip(pengamanan,pemeliharaan,dan perawatan) dan penyusutan
arsip(pemindahan,pemusnahan, dan penyerahan).
Filing sistem
adalah suatu rangkaian kerja yang teratur yang dapat dijadikan pedoman untuk
penyimpanan arsip seingga saat diperlukan dapat ditemukan kembali dengan cepat
dan tepat. Filing sistem
(penyimpanan/penataan arsip), merupakan salah satu kegiatan pengurusan arsip
yang tidak dapat dipisahkan dengan kegiatan penemuan kembali(finding).
2) TUJUAN FILING SISTEM
Filing
sistem mempunyai tujuan sebagai berikut
:
1. Menghemat waktu
Dengan menggunakan Filing sistem yang
tepat, penyimpanan dan penemuan kembali arsip dapat dilakukan dengan mudah.
2. Menghemat tenaga
Dalam kegiatan penyimpanan(filing)dan
penemuan kembali(finding) arsip tidak terlalu banyak menimbulkan tenaga.
3. Menghemat tempat
Dengan menggunakan filing sistem yang
tepat, penyimpanan arsip tidak membutuhkan ruangan yang luas dan peralatan yang
benyak, karena arsip yang disimpan ialah arsip-arsip yang bernilai guna saja.
v CIRI-CIRI FILING SISTEM YANG BAIK
Terdapat
beberapa kriteria yang harus dipenuhi dalam penyelenggara sistem kearsipan atau
sistam filing yang baik, diantarannya adalah:
1. Tidak memakan tempat, letak (lay out)
dibuat se-efektif dan se-efisien mungkin.
2. Sederhana dan praktis ; mudah
dilaksanakan dan tidak berbelit-belit.
3. Mudah dicapai ; penyimpanan surat/warkat
harus dapat dengan mudah diambil dan digapai.
4. Ekonomis ; tidak berlebihan dalam
pengeluaran biaya, perlengkapan, tenaga, dan cara pengerjaan.
5. Cocok dan tepat guna ; disesuaikan dengan
tujuan/ kepentingan.
6. Flexibel ; mudah dikembangkan apabila ada
perluasan kerja dan mudah dilaksanakan.
7. Klasifikasi yang khusus ; keanekaragaman
arsip dapat menimbulkan kesulitan.
8. Aman, bebas kerusakan karena penyimpanan;
karena terpelihara dari gangguan serangga, rayap,air, debu ,dsb
Hal-hal yang
perlu dipertimbangkan dalam menentukan sisem filing atau kearsipan yang akan
dipergunakan adalah sebagai berikut adalah :
1. Sistem kearsipan harus disesuaikan dengan
tujuan, ruang lingkup, dan jenis
lembaga/ instansi/organisasi.
2. Menentukan klasifikasi yang paling tepat
untuk sistem kearsipan yang akan dipergunakan.
3. Menentukan sifat warkat yang akan
diarsipkan ; permanen atau dapat dipindah-pindahkan, cepat dimusnahkan atau
lama disimpan, dsb.
4. Ruangan yang bagaimana yang diperlukan.
5. Pertimbangan anggaran biaya ; yang
terbaik adalah dengan biaya kecil dapat menyelenggarakan sistem kearsipan yang
baik.
6. Penggunaan alat dan tenaga manusia yang
se-efektif dan se-efisien mungkin.
7. Penentuan asas kearsipan yang akan
dipakai : Sentralisasi atau Desentralisasi atau gabungan.
v SARANA FILING SISTEM
Dalam
penympanan atau penataan arsip diperlukan tersediannya sarana sebagai berikut :
1. Daftar klasifikasi adalah satu aftar yang
berisi pengelompokan arsip secara sistematis berdasarkan kegiatan, sifat dan
tujuan organisasi
2. Kode arsip adalah tanda pengenal
pengganti (nama/masalah/wilayah) dari daftar klasifikasi. Kode arsip dapat
berupa huruf, angka atau gabungan huruf dan angka yang disusun secara
sistematis.
3. Indeks adalah tanda pengenal yang
merupakan alat bantu ssebagai petunjuk untuk menyimpan dan menemukan kembali
arsp yang diperlukan.
4. Tunjuk silang adalah alat untuk
menunjukkan apabila ada arsip yang mempunyai dua nama atau dua permasalahan
atau lebih yang saling berhubungan.
v PERALATAN DAN PERLENGKAPAN PENYIMPANAN
Peralatan dan
perlengkapan penyimpanan meliputi :
1. Filing Cabinet yaitu lemari tempat
menyimpan arsip. Macam-macam atau type filing cabinet :
§ Lateral filing cabinet, yaitu lemari arsip
yang berpintu dan mempunyai papan alas untuk menyimpan arsip.
§ Drawer type filing cabinet, yaitu lemari
arsip yang berlaci-laci yang dapat ditarik keluar-masuk.
2. Guide adalah sekat petunju yang terbuat
dari karton atau kertas tebal dengan ukuran tertentu yang memuat kode pada
Tab-nya, yang berfungsi sebagai pembatas kelompok dan sekaligus sebagai
petunjuk folder yang ada dibelakangnya. Guide ada 2 macam, yaitu :
§ Guide besar berukuran 36X25cm guide ini
biasannya dipergunakan dalam penyimpanan surat-surat dalam folder folio.
§ Guide kecil berukuran 16X11cm ; guide ini
dipakai untuk menyimpan kartu berukuran 15X 10cm, seperti kartu indeks, kartu
kendali, lembar pengantar , dsb.
3. Folder adalah map berupa lipatan karton
atau plastik yang dpergunakan untuk menyimpan warkat, ditempatkan dbelekang
guide. Ada 4 macam folder, yaitu :
§ Brief Ordner yaitu map besar terbuat dari
karton tebal didalamnua terdapat penjepit arsip yang terbuat dari logam dan dapat
menampung warkat dalam jumlah banyak dan biasannya disusunsecara vertikal
diatas rak.
§ Stofmap yaitu berkas lipatan berdaun yang
terbuat dari kertas tebal atau plastik.
§ Snelhechter yaitu map yang terbuat dari kertas tebal atau plastik
yang ddalamnya terdapat alat penjepit arsip yang terbuat dari logam.
§ Hanging map/ map gantung yaitu map tanpa
jepitan yang digantung pada gawang fiing cabinet. Gawang adalah alat yang
terdapat pada kedua sisi laci filing cabinet.
4. Rak sortir berguna untuk memisah-misahkan
surat/ warkat yang diterima, diproses
dikirimkan atau disimpan kedalam folder masing-masing.
5. Kartu indeks yaitu kartu yang berukuran
15 X 10 cm didalamnya menuat data
tentang warkat yang akan disimpan, digunakan sebagai alat bantu untuk
memudakan penemuan kembali arsip.
Contoh :
6. Laci kartu indek,adalah laci tempat
menyimpan kartu indek sesuai urutan abjad, contoh kartu indek pada butir E di
atas, disimpan didalam laci “M” sesuai dengan huruf yang terdapat pada
“Tab”(bagian yang menonjol pada kartu indek). Pada contoh diatas tab tersebut
bersi huruf “Mu”.
v MACAM – MACAM FILING SISTEM
Sistem
penyimpanan warkat(filing system), dapat dibedakan dalam 5 macam, yaitu sebagai
berikut :
1. System abjad (alphabetic filing system)
Sistem abjad
adalah sistem penyimpanan atau penyimpanan berkas /arsip berdasarkan abjad,
disusun mulai huruf A sampai dengan huruf Z. Dalam penyusunannya, surat-surat
disusun berdasarkan huruf pertama dari nama orang atau organisasi, instansi,
lembaga, kantor atau perusahaan yang sudah di dindeks.
2. System masalah ( subject filing system)
Sistem masalah
adalah sistem penyimpanan atau penataan berkas/arsip berdasarkan pokok
permasalahan dalam surat atau dokumen yang bertalian.
3. Sistem wilayah (geographic filing system)
Sistem wilayah
adalah sistem penyimpanan atau penataan berkas/arsip berdasarkan letak wilayah
dengan berpedoman kepada daerah/kota/negara atau alamat surat.
4. Sistem tanggal (cronological filing
system)
Sistem tanggal
adalah sistem penyimpanan atau penataan berkas/arsip berdasarkan urutan
waktu/kronologis dari tanggal, bulan, dan tahun penerimaan/pencatatan
surat/dokumen.
5. Sistem nomor (numeric filing system)
Sistem nomor
adalah sistem penyimpanan atau penataan berkas/arsip berdasarkan nomor, yang
dibagi menjadi 2 macam , yaitu :
· Filing Sistem Nomor Dewey.
· Filing Sistem Nomor Terminal Digit.
Komentar
Posting Komentar